Oleh: I Ketut Sida Arsa
Sejak jaman purba manusia sudah mampu membuat karya seni dan kerajinan dengan baik. Mereka telah mampu membuat barang dengan teknik dan bahan yang sederhana, mudah dikejakan bahkan sampai pada barang-barang yang menggunakan teknik, rumit, dan komplek dengan bahan yang sulit dikerjakan. Bahan-bahan yang mudah dikerjakan seperti tanah liah, sedangkan bahan yang sulit dikerjakan seperti kayu, batu dan logam (Gustami, 2004). Dalam menciptakan barang kerajinan pada saat itu faktor-faktor kegunaan menjadi prioritas utama namun faktor estetika pun tidak mereka abaikan begitu saja hal itu terlihat dari beragamnya peninggalan yang ditemukan seperti; nekara, berbagai macam kapak batu dan berbagai macam peralatan rumah tangga lainnya (Gustami,2004)
Peradaban manusia terus berkembang begitu juga dengan perkembangan produk seni dan kerajinan juga meningkat. Peningkatan itu antara lain timbulnya deversifikasi jenis dan fungsi produk, serta meningkatnya estetika suatu barang. Perubahan apresiasi masyarakat terhadap produk seni dan kerajianan pada keinginan mereka tidak hanya untuk memiliki, tetapi menyangkut pemberian penghargaan terhadap karya seni yang diperlukan (Sudarso,1990).
Salah satu dampak dari perubahan apresiasi masyarakat terhadap produk seni dan kerajinan sangat terlihat pada perkembangan seni ukir, dimana penerapan seni ukir dulunya masih terbatas pada bangunan-bangunan suci dan bangunan-bangunan keraton (puri) ukiran dipakai sebagai ornamen pada tiang penyangga maupun pada tembok-tembok bangunan yang diwujudkan dalam bentuk relief yang menceritakan kisah pewayangan maupun cerita rakyat (Soeparno, 1983).
Ukiran adalah cukilan berupa ornamen atau ragam hias hasil rangkaian yang indah, berelung-relung saling jalin-menjalin, berulang dan sambung-menyambung sehingga mewujudkan suatu hiasan (Soeparno,1983). Berbagai macam bahan yang dapat diukir pada umumnya adalah kayu, logam, tanah liat, batu dan tulang. Yang paling langka ditemui adalah seni kerajinan yang menggunakan tulang sebagai bahan utama untuk diukir menjadi suatu produk kesenian. Kerajinan seni ukir yang terbuat dari tulang ini dapat ditemui di Desa Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Propinsi Bali. Masyarakat di daerah ini telah menekuni kerajinan tulang sudah lebih dari setengah abad yang lalu, dimana mereka menekuni jenis kerajinan ini seacra turun temurun sehingga kerajinan tulang berkembang dengan sangat bagus.
Jenis ukiran yang ditemukan dilapangan sangat beraneka ragam, hal ini dilakukan oleh pengrajin agar tetap mampu menjual hasil kerajinannya tanpa persaingan yang ketat. Masing-masing pengrajin memiliki gaya tersendiri untuk memasarkan produk mereka. Umumnya mereka membuat motif sesuai dengan pangsa pasar yang akan mereka raih, baik berdasarkan daerah asal konsumen maupun berdasarkan umur konsumen. Kerajinan tulang tersebut memiliki ukuran dan ukiran yang sangat bervariatif. Ada yang besar dan tidak terlalu rumit, besar dengan ukiran yang sangat rumit, kecil sederhana, dan kecil sangat rumit. Semua ini biasanya disesuaikan dengan keinginan dari masing- masing konsumen.
Tulang merupakan bentuk penyambung yang menyusun mayoritas rangka kebanyakan vertebrata yang terdiri dari komponen organik (sel dan matrik) dan inorganik ( EGC, 2002). Tulang, atau jaringan oseaso, merupakan bentuk kaku jaringan ikat yang membentuk sebagian besar kerangka vertabrata yang lebih tinggi. Jaringan ini terdiri atas sel-sel dan matrik intersel. Matrik mengandung unsur organik yaitu terutama serat-serat kolagen dan unsure anorganik yang merupakan dua pertiga berat tulang. Tulang memiliki beberapa sifat yang sangat unik yang tidak dimiliki oleh benda lainnya diantaranya :
1) Tulang mempunyai system kanalikuli, yaitu saluran halus yang meluas dari lakuna ke lakuna lainnya dan meluas ke permukaan tulang, tempatnya bermuara ke dalam celah-celah jaringan. Cairan jaringan dalam celah-celah ini berhubungan langsung dengan cairan di dalam system kanalikuli dan dengan demikian memungkinkan pertukaran metabolit antara darah dan osteosit. Melaui mekanisme ini sel-sel tulang tetap hidup, walaupun dikelilingi substansi intersel yang telah mengapur.
2) Tulang bersifat avaskular. Sistem kanalikuli tidak dapat berfungsi baik bila jaraknya dari suatu kapiler melebihi 0,5 mm. oleh karena itu tulang banyak mengandung kapiler yang terdapat di dalam saluran havers dan saluran volkmann.
3) Tulang hanya dapat tumbuh melalui mekanisme aposisional. Penumbuhan intersial, seperti tulang rawan, tidak mungkin pada tulang karena adanya garam kapur (lime salt) dalam matriks yang tidak memungkinkan terjadinya pengembangan dari dalam.
4) Arsitektur tulang tidak bersifat statis. Tulang dihancurkan setempat-setempat dan dibentuk kembali. Jadi harus selalu dipertimbangkan adanya proses rekontruksi yang berlanjut terus (Staf Ahli Histologi FKUI, 1995).
Tulang yang biasanya digunakan sebagai barang kerajinan adalah tulang sapi, tulang kerbau dan tulang ikan. Tulang sapi dan tulang kerbau dipilih sebagai bahan utama bagi pengrajin karena memiliki ukuran yang besar, sedangkan untuk tulang ikan pengrajin memilih jenis ikan tertentu saja yang mana memiliki ukuran tulang besar dan kuat. Sistem perwujudan tulang yang ditemui dilapangan adalah sebagai berikut: 1) tulang–tulang yang dihasilkan dibalai potong hewan dibersihkan dari sisa daging yang melekat dengan cara di rebus sampai semua dagingnya mengelupas; 2) tulang-tulang yang telah direbus dijemur sampai benar-benar kering kurang-lebih 2-3 hari; 3) tulang-tulang yang sudah kering akan menunjukan warna putih kekuning-kuningan dan siap diproses menjadi barang kerajinan.
Dalam dunia pemasaran terdapat dua hal yang mampu diperdangangkan yaitu produk dan jasa. Produk merupakan hasil kegiatan berupa barang yang dibuat oleh manusia untuk dapat dijual dan menghasilkan pendapatan, sedangkan jasa merupakan suatu layanan yang diberikan oleh penjual kepada pembeli untuk mendapatkan suatu penghasilan/pendapatan. Dalam penjualan sebuah produk/barang, penjual harus cermat dalam beberapa hal, diantaranya: 1) jenis dan kualitas produk/barang yang diminati dan mampu dibeli oleh konsumen; 2) harga yang mampu dijangkau oleh konsumen untuk membeli sebuah produk/barang; 3) tempat penjualan produk/barang yang strategis agar produk/barang dikenal oleh konsumen dan laku terjual ; 4) strategi promosi atau pemasaran yang baik agar sebuah produk dikenal oleh konsumen secara luas dan jelas (A. Yoeti,1996).
Untuk sebuah produk seni/ barang kerajinan di dalam sistem pemasaranya, hal utama yang sangat perlu diperhatikan adalah kualitas produk dari segi bahan kerajinan itu sendiri dan gaya seni ornamen yang merupakan motif dari produk tersebut. Di bawah ini dapat kita lihat contoh mekanisme pasar untuk suatu produk seni ukir.